Komisi III DPR RI Soroti Reformasi Hukum di Palu, Tegaskan Pengawasan KUHP dan KUHAP Baru

Sulawesi Tengah, infojurnalis.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan reformasi penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan dan kepolisian.

Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya memastikan reformasi hukum berjalan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan sistem hukum nasional, terutama setelah diberlakukannya regulasi baru yang mengatur hukum pidana di Indonesia.

Menurut Sarifuddin Sudding, Komisi III DPR RI ingin memastikan bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga diterapkan secara nyata di daerah.

“Komisi III DPR RI ingin memastikan reformasi penegakan hukum dan pembaruan hukum pidana nasional diimplementasikan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada keadilan,” ujar Sarifuddin Sudding dalam keterangannya.

Reformasi

Selain itu, Komisi III juga menyoroti kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kedua regulasi tersebut merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang diharapkan mampu memperkuat keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga memantau penanganan serta penyelesaian berbagai perkara yang menjadi perhatian publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Reformasi

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses reformasi hukum hingga ke daerah. Pengawasan ini dianggap penting agar sistem penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adil, berintegritas, serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, DPR berharap reformasi hukum yang telah digagas pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news