Medan, Infojurnalis.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus memperluas peluang kerja bagi masyarakat melalui program penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 1.017 warga berhasil difasilitasi untuk bekerja di berbagai negara tujuan.
Program penempatan tenaga kerja tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan pasar kerja luar negeri masih menjadi peluang besar bagi warga Kota Medan yang ingin meningkatkan taraf hidup dan pengalaman kerja.
Menurutnya, penempatan pekerja migran harus dilakukan sesuai aturan dan melalui jalur resmi agar keamanan serta hak-hak pekerja dapat terlindungi.
“Pemberangkatan tenaga kerja harus melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar sehingga prosesnya aman dan sesuai prosedur,” ujar Ramaddan.

Adapun negara dan kawasan tujuan penempatan tenaga kerja tersebut meliputi Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, sejumlah negara Asia lainnya, Australia, hingga Eropa.
Disnaker Kota Medan juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pelatihan dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas penempatan tenaga kerja luar negeri agar berjalan sesuai ketentuan.
Melalui program tersebut, Disnaker Kota Medan berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja secara legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional. (F).


