MPDN Pematangsiantar-Simalungun Perketat Pengawasan Protokol Notaris

Medan, Infojurnalis.com — MPDN Pematangsiantar-Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Susulan Protokol Notaris sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas layanan kenotariatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rabu (17/06/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pematangsiantar–Kabupaten Simalungun ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

MPDN Pematangsiantar-Simalungun menegaskan bahwa pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan tertib administrasi protokol notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan kenotariatan agar tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim MPDN melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan pengelolaan protokol notaris. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan jabatan notaris karena berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan tugas secara hukum.

Pemeriksaan susulan ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi untuk memastikan setiap notaris menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi penuh dari seluruh pihak yang terlibat. Proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola layanan kenotariatan yang lebih baik dan terpercaya.

MPDN Pematangsiantar-Simalungun berharap pelaksanaan pengawasan yang konsisten dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan jabatan notaris yang profesional dan berintegritas.

Melalui pengawasan yang berkesinambungan, notaris diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news