Polsek Sei Kepayang Tangkap Nelayan di Asahan, Sabu dan Ganja Diamankan

Asahan, Infojurnalis.com – Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (55) yang berprofesi sebagai nelayan diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (14/05/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun II Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Lokasi penangkapan berada di rumah milik tersangka.

Kapolsek Sei Kepayang, Bambang Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kanit Reskrim Ipda Edi Tuahta Damanik, S.H., bersama tim kemudian dikerahkan untuk melakukan pemantauan hingga tindakan penangkapan.

Sekitar pukul 20.05 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan masuk ke dalam kamar rumah. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka serta area rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu dompet kecil warna merah muda berisi sabu-sabu, dua pipet skop, serta sejumlah plastik klip kosong. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus plastik transparan berisi ganja kering dan satu bungkus tima rokok yang juga berisi daun ganja kering.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka H (55) mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ABAH IS yang berdomisili di Desa Pematang Kandang, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, di antaranya satu dompet kecil warna merah muda, satu paket sabu-sabu, dua bungkus ganja kering, dua pipet skop, serta beberapa plastik klip kosong.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kapolsek Sei Kepayang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Bambang Wahyudi. (OK. Zulfan).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news