Batu Bara, infojurnalis.com – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial MK (37) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih berisi sisa sabu dengan berat kotor 1,50 gram, serta satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral.
Berdasarkan keterangan awal, MK mengakui kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan diperoleh untuk digunakan sendiri. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
Menurutnya, penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan memeriksa para saksi, melaksanakan gelar perkara, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan keaslian zat yang diamankan. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (F).


