Simalungun – WhatsApp kembali membuktikan perannya dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan. Berkat laporan warga melalui pesan WhatsApp, tiga pintu besi diduga hasil curian berhasil diamankan jajaran Polsek Perdagangan, Minggu pagi, 1 Maret 2026.
Laporan WhatsApp itu dikirim warga Kelurahan Perdagangan III sekitar pukul 09.53 WIB. Warga tersebut melaporkan adanya tiga pintu besi warna hijau tergeletak di pinggir jalan baru, Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak ke lokasi. Respons cepat dipimpin Kepala SPK AIPTU Charles Hutauruk bersama AIPDA G. Tampubolon, AIPDA J. Napitupulu, dan AIPDA Bambang.
“Kami tidak ingin kehilangan waktu. Barang bukti bisa saja dipindahkan atau diambil kembali oleh pelaku,” ujar AIPTU Charles saat menjelaskan respons cepat tim.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga pintu besi warna hijau dalam kondisi utuh. Pintu-pintu tersebut tampak sengaja ditinggalkan di pinggir jalan.
Tim kemudian mencocokkan temuan itu dengan laporan pencurian yang masuk lima hari sebelumnya. Hasilnya, ciri-ciri pintu besi sesuai dengan laporan korban, Edi Cendana.
Sebelumnya, pada Rabu, 25 Februari 2026, Edi Cendana melaporkan kehilangan empat pintu besi ruko miliknya dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/II/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN.
“Warna, ukuran, dan ciri-cirinya cocok dengan laporan. Dari empat pintu yang dicuri, tiga sudah kami temukan. Satu lagi masih dalam pencarian,” jelas AIPDA J. Napitupulu.

Menurut petugas, kondisi ketiga pintu besi masih baik, hanya sedikit kotor karena berada di pinggir jalan. Nilainya diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
“Ini kerugian yang tidak kecil bagi korban,” kata AIPDA Bambang.
Saat ini, ketiga pintu besi tersebut telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Edi Cendana mengaku lega setelah tiga pintu miliknya ditemukan. Ia berharap satu pintu yang belum ditemukan segera terungkap dan pelaku segera ditangkap.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga yang melapor dan kepada Polsek Perdagangan yang cepat bertindak,” ujarnya.
Warga pelapor juga mengaku tidak menyangka laporannya melalui WhatsApp mendapat respons cepat. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi sudah berada di lokasi dan mengamankan barang bukti.
Kapolsek Perdagangan, Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.
Petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara, baik di lokasi pencurian maupun lokasi penemuan, untuk mencari petunjuk seperti jejak atau bukti lain yang dapat mengarah kepada pelaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan satu pintu yang belum ditemukan berhasil kami amankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi partisipasi masyarakat.
Menurutnya, laporan melalui WhatsApp dan media sosial sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Laporan Anda sangat berharga dalam mengungkap kejahatan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian mampu mempercepat pengungkapan tindak pidana serta meminimalkan kerugian korban. (MS).
Sumber: Humas Polres Simalungun


