Polda Sumsel Bongkar Besar, Ladang Ganja 20 Hektar Dihancurkan

Sumatera Selatan, Infojurnalis.com — Polda Sumatera Selatan melalui Ditresnarkoba berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul pada Jumat (24/04/2026). Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Ladang ganja 20 hektar menjadi fokus utama dalam pengungkapan kasus ini. Selain memusnahkan area tanaman ilegal tersebut, polisi juga menyita sebanyak 220 kilogram ganja kering yang siap dikirim ke Pulau Jawa.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar utama berinisial PD di Palembang. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang telah beroperasi sejak tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, memastikan bahwa jaringan tersebut kini telah berhasil dilumpuhkan. Ia menegaskan bahwa seluruh rantai peredaran dari hulu hingga hilir telah diputus.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Saat ini, empat pelaku lainnya yang diduga terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh aparat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke sumbernya. Menurutnya, pengungkapan ladang ganja ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan ini memperlihatkan langkah tegas Polda Sumsel dalam memerangi jaringan narkoba skala besar sekaligus mencegah peredaran narkotika ke berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa. (Red/Rel).

Sumber: Humas Polda Sumsel.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news