Medan, Infojurnalis.com — gerebek sarang narkoba di kawasan Polonia dilakukan personel Polsek Medan Baru pada Selasa sore (05/05/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan.
Penggerebekan berlangsung di Jalan Starban, Gang Masjid, wilayah Polonia, Medan. Lokasi itu disebut kerap menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba berdasarkan laporan masyarakat.
Seorang pria berinisial Raju (49), warga setempat, ditangkap dalam operasi tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kapolsek Medan Baru, Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas narkoba yang meresahkan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran. Pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan paket sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Usai penangkapan, personel lainnya langsung bergerak menggerebek area sekitar. Namun, sejumlah orang yang diduga pengguna narkoba berhasil melarikan diri dengan menyeberangi sungai di dekat lokasi.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga merobohkan dan membakar gubuk-gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan kembali aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (F).


