Jakarta, Infojurnalis.com – BNN dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi memperkuat kolaborasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) hingga ke tingkat desa di seluruh Indonesia.
BNN menilai desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, desa dinilai mampu menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI yang telah menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dalam mendukung program Indonesia Bersinar.
Menurutnya, upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Seluruh elemen bangsa harus terlibat aktif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Karena itu, upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara masif hingga ke lingkungan masyarakat paling bawah.

“Jangan sampai generasi emas 2045 justru berubah menjadi generasi cemas,” tegas Suyudi Ario Seto.
Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung seluruh program BNN sampai ke pelosok desa. Menurutnya, jaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kekuatan besar dalam mendukung gerakan Desa Bersinar.
Fery menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 570 ribu anggota BPD yang tersebar di berbagai daerah. Potensi tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta berbagai program yang berkaitan dengan P4GN di tingkat desa.
Ia juga menegaskan bahwa Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani menjadi mandat bagi seluruh jajaran PABPDSI agar berperan aktif dalam mendukung program pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.
Melalui kerja sama ini, BNN berharap sinergi dengan PABPDSI dapat memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkotika. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkoba secara lebih efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah bersama antara BNN dan PABPDSI ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


