Labura, Infojurnalis.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/05/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan dalam Operasi Saber Bersinar 2026 sebagai bentuk respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Operasi gabungan itu menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba.
BNN menyebut kawasan tersebut diduga dikendalikan jaringan berinisial W yang berperan mengoordinir sejumlah lapak narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ketujuh orang tersebut saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh BNN.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sekitar Rp188 juta.

Uang dan barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rjs/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


