Jakarta, infojurnalis.com — Upaya peningkatan kualitas layanan rehabilitasi narkotika terus diperkuat pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) membekali 100 petugas dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 sebagai langkah percepatan standardisasi layanan rehabilitasi di seluruh IndonesiaIndonesia.
Program ini menjadi bagian dari strategi besar penanganan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang menitikberatkan perlindungan generasi muda melalui pendekatan promotif, preventif, dan rehabilitatif.
Kegiatan pembekalan diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) secara hybrid pada 21–23 April 2026. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman teknis petugas terhadap implementasi SNI 8807:2022 dalam layanan rehabilitasi.
Dalam paparannya, Yossi Eka Putri menjelaskan bahwa pembekalan bertujuan memperkuat kualitas layanan serta mendorong kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses sertifikasi.
“Melalui pembekalan ini, kami mendorong kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses sertifikasi layanan rehabilitasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, SNI 8807:2022 merupakan standar nasional yang mengatur penyelenggaraan layanan rehabilitasi secara terstruktur dan terukur. Standar ini mencakup aspek sumber daya manusia, prosedur layanan, hingga sistem mutu, sehingga mampu menjamin layanan yang profesional dan berorientasi pada pemulihan.
Sebanyak 100 tenaga medis dari 49 klinik pratama BNN di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta RSJD Syamsi Jacobalis turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka merupakan petugas yang terlibat langsung dalam layanan rehabilitasi.
BNN menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai proses pemulihan bagi penyalahguna narkotika, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif.
Melalui langkah ini, BNN berharap layanan rehabilitasi di Indonesia semakin terstandar, berkualitas, dan mampu mendukung terwujudnya Indonesia bersih dari narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


