Usut Dana Desa, Ruko UMKM Berdiri di Atas Sungai di Batu Bara Tuai Sorotan

Medan, infojurnalis.com – Kasus ruko UMKM yang berdiri di atas aliran sungai di Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan warga. Pembangunan dua unit rumah toko (ruko) tersebut diminta segera diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara karena dinilai tidak tepat sasaran.

Ruko UMKM ini diketahui dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp100 juta. Namun, keberadaan bangunan tersebut dipersoalkan karena berdiri tepat di atas saluran air yang berpotensi mengganggu aliran sungai.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya. Ia menilai pembangunan kios UMKM itu tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami meminta pihak Kejaksaan mengusut pembangunan dua ruko tersebut. Dana desa digunakan, tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya di Medan, Jumat (27/03/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, posisi bangunan berada tepat di atas aliran air. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena dapat menghambat arus air, terutama saat curah hujan tinggi.

Warga lain menyebutkan bahwa keberadaan bangunan tersebut berisiko menyebabkan genangan hingga banjir di sekitar permukiman. “Kami khawatir aliran air tersumbat saat hujan deras,” katanya.

Selain persoalan lokasi, fungsi bangunan juga menjadi perhatian. Ruko yang semula direncanakan sebagai kios UMKM kini disebut telah dialihfungsikan menjadi pos pengambilan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita Posyandu Desa Benteng.

Menurut warga, pembangunan tersebut seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat. Mereka menilai masih banyak prioritas lain seperti perbaikan jalan, penerangan, atau pengembangan usaha produktif desa yang lebih berdampak pada peningkatan ekonomi warga.

Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Aliansi Nelayan Benteng pernah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejari Batu Bara pada 16 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa serta meminta audit penggunaan anggaran sejak 2021 hingga 2024.

Koordinator aksi, Sahri Fauzi, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Hingga kini, warga berharap Kejari Batu Bara segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan penggunaan dana desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat. (Febi).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news