Medan, Infojurnalis.com – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Utara kembali memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap jabatan notaris melalui kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sumatera Utara beserta pelapor sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Majelis Pengawas Wilayah menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan dengan menindaklanjuti laporan yang diterima. Dalam proses tersebut, majelis mendengarkan penyampaian kronologi kejadian serta klarifikasi dari pelapor sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Majelis Pengawas Wilayah merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas notaris sebagai pejabat umum.
Menurutnya, notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, fungsi pengawasan harus dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap profesi notaris tetap terjaga.
Ignatius juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang objektif dan sesuai prosedur. Dengan demikian, setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan objektif. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme, menjaga integritas jabatan notaris, serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.


