Medan, Infojurnalis.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memperkuat upaya pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan mitra strategis. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak inovasi yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki nilai tambah bagi masyarakat dan dunia industri.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026). Delapan mitra yang terlibat terdiri dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Universitas Mahkota Tricom Unggul, Universitas Mikroskil, Universitas Deli Sumatera, Universitas Budi Darma, Universitas Satya Terra Bhinneka, STMIK Triguna Dharma, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi yang berpotensi didaftarkan menjadi paten. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai strategis untuk memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap hasil penelitian dan pengembangan.
Menurut Ignatius, perlindungan hukum terhadap inovasi menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan riset dan meningkatkan daya saing. Ia menambahkan bahwa jumlah paten yang dihasilkan suatu negara juga menjadi salah satu indikator perkembangan inovasi.

“Perguruan tinggi merupakan produsen utama inovasi yang berpotensi menjadi paten melalui berbagai hasil penelitian dan pengembangan. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak inovasi yang lahir dan didaftarkan sehingga memperoleh pelindungan hukum. Pendaftaran hak cipta dapat menjadi langkah awal, kemudian berkembang menjadi paten yang memiliki nilai tambah bagi industri serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ignatius.
Sementara itu, Rektor Universitas Satya Terra Bhinneka, Bobby Christian Halim, yang mewakili seluruh mitra strategis, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya inovasi sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Kerja sama ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia industri,” kata Bobby.
Melalui penandatanganan PKS ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap kolaborasi dengan delapan mitra strategis dapat berjalan secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, memperkuat kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya, serta mendorong lahirnya inovasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.


