Medan, Infojurnalis.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Selasa (13/10/2026).
Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan materi dan teknik penyusunan rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam penyusunan kebijakan investasi di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara turut menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumut.
Harmonisasi Ranperda Fokus pada Kepastian Hukum
Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eka N.A.M. Sihombing, yang bertindak sebagai moderator. Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Silaban, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Pembahasan difokuskan pada substansi Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, termasuk kesesuaian materi muatan serta teknik penyusunannya.
Proses harmonisasi mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Acuan tersebut digunakan untuk menelaah teknik penyusunan rancangan agar tersusun secara sistematis, jelas, dan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan.
Melalui proses ini, rancangan peraturan diharapkan memiliki landasan penyusunan yang tepat sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Tapanuli Utara Sampaikan Masukan
Dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait substansi rancangan peraturan.
Diskusi dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan. Pembahasan ini juga menjadi ruang untuk memastikan kebutuhan daerah dapat diakomodasi tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Seluruh hasil pembahasan diterima sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Setelah itu, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian.
Dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dorong Regulasi Investasi yang Berkualitas
Harmonisasi Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi bagian dari upaya mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Regulasi yang disusun secara cermat diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan kebijakan investasi di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kanwil Kemenkum Sumut juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan. Kerja sama ini diharapkan menghasilkan regulasi yang terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui harmonisasi tersebut, penyusunan Ranperda investasi Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan semakin matang sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan kebijakan investasi dengan landasan hukum yang lebih kuat. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.


