Ranperbup Nias Utara Diperkuat, Perlindungan Pekerja Desa Jadi Fokus

Medan, Infojurnalis.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara, Kamis (08/10/2026).

Pembahasan Ranperbup Nias Utara tersebut berfokus pada penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), non-aparatur desa, serta pekerja rentan di wilayah pedesaan Kabupaten Nias Utara.

Rapat harmonisasi berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut.

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan tersebut selaras dengan regulasi nasional yang berlaku. Langkah ini juga ditujukan agar Ranperbup memiliki kepastian hukum ketika nantinya diterapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, mengapresiasi fasilitasi dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sumut selama proses penyusunan rancangan aturan tersebut.

Bazatulo mengatakan, masukan teknis dari Tim Perancang Kemenkum Sumut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan draf sebelum ditetapkan.

“Kami berterima kasih atas masukan teknis dari Tim Perancang Kemenkum Sumut. Berbagai perbaikan, mulai dari penyesuaian judul, penyempurnaan konsiderans, hingga pembenahan dasar hukum, menjadi poin penting demi menyempurnakan aturan ini sebelum resmi ditetapkan,” ujar Bazatulo.

Dalam rapat tersebut, sejumlah penyempurnaan teknis disepakati. Perbaikan mencakup penyesuaian penulisan dan tata bahasa pada judul rancangan peraturan.

Konsiderans juga disempurnakan agar landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam rancangan aturan menjadi lebih kuat.

Selain itu, rujukan dasar hukum diperbaiki agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Teknik penyusunan Ranperbup juga disesuaikan dengan standar perancangan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara A’aroo Zalukhu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Ranperbup Nias Utara diharapkan dapat segera disahkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Aturan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan ketenagakerjaan dan mendukung kesejahteraan aparatur desa, anggota BPD, non-aparatur desa, serta pekerja rentan di wilayah pedesaan Kabupaten Nias Utara. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news