Jaksa Sahabat Pendidik Labusel Resmi Diperkuat, Bupati Teken MoU dengan Kejari

Labusel, Infojurnalis.com — Program Jaksa Sahabat Pendidik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan.

MoU tersebut ditandatangani Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, S.H., bersama Kejari Labuhanbatu Selatan di Aula Command Center Kantor Bupati Labusel, Selasa (06/10/2026).

Penandatanganan Jaksa Sahabat Pendidik ini merupakan bagian dari kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut disaksikan secara virtual dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Di tingkat Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan MoU dilakukan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.

Sementara di tingkat kabupaten dan kota, kerja sama dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri di wilayahnya.

Perkuat Pendidikan Aman dan Kondusif

Program Jaksa Sahabat Pendidik diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dan Kejaksaan akan memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam memetakan risiko dan tantangan strategis di lingkungan pendidikan.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk mencari langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.

Dengan kolaborasi tersebut, lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi guru maupun peserta didik.

Guru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, sedangkan peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dan berkembang secara optimal.

Dorong Pemahaman Hukum di Sekolah

Bagi Pemerintah Kabupaten Labusel, kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pendidikan yang baik.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk memberikan pemahaman hukum serta langkah-langkah preventif kepada satuan pendidikan.

Program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan insan pendidikan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.

Setelah penandatanganan MoU selesai, Bupati Labusel meninggalkan ruangan dan kembali ke kantor dinas. (Rjs).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news