Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam perencanaan regulasi dan kebijakan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan indikator, kelengkapan dokumen, serta proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Perencanaan Regulasi dan Kebijakan IKESOS yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dan dihadiri pimpinan serta perwakilan OPD terkait.
Sekda Minta OPD Penuhi Indikator IKESOS
Dalam arahannya, Erwin menekankan bahwa setiap OPD harus berperan aktif memenuhi indikator IKESOS sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemenuhan tersebut dilakukan melalui penginputan data pada aplikasi sistem informasi yang digunakan dalam pelaksanaan IKESOS.
Erwin meminta seluruh OPD mempersiapkan data dan dokumen pendukung secara cermat. Koordinasi dengan Dinas Sosial juga perlu diperkuat agar proses penginputan dan pengunggahan dokumen dapat berjalan tertib tanpa kendala teknis.
“Saya minta setiap OPD menjalankan tugasnya dengan optimal, terutama dalam pemenuhan indikator yang telah ditentukan. Data dan dokumen pendukung harus dipersiapkan dengan matang serta dikoordinasikan secara intensif bersama Dinas Sosial agar proses penginputan dan pengunggahan berjalan tertib tanpa kendala teknis,” tegas Erwin.
Ia juga menginstruksikan agar koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan. Dengan demikian, pelaksanaan evaluasi dan penilaian IKESOS di Kota Tebing Tinggi diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
IKESOS Jadi Instrumen Evaluasi Kesejahteraan Sosial
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hamdani, menjelaskan bahwa IKESOS merupakan instrumen untuk mengukur capaian pembangunan di bidang kesejahteraan sosial daerah.
Menurut Hamdani, pengukuran tersebut penting untuk mendukung evaluasi pembangunan daerah agar selaras dengan visi Indonesia Maju 2045.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan IKESOS mengacu pada regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2026 tentang Indeks Kesejahteraan Sosial, serta petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Karena itu, kesiapan OPD dalam melengkapi dokumen dan mengikuti setiap tahapan evaluasi menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan IKESOS.
“Diperlukan kesiapan yang matang dari seluruh OPD untuk melengkapi dokumen pendukung serta mengikuti seluruh tahapan evaluasi sesuai jadwal. Bappeda sendiri terus mendorong penyelarasan program pembangunan melalui evaluasi sistem dan penyusunan dokumen perencanaan daerah ke depan,” ujar Hamdani.
Bappeda Dorong Penyelarasan Program Daerah
Bappeda Kota Tebing Tinggi turut mendorong penyelarasan program pembangunan melalui evaluasi sistem dan penyusunan dokumen perencanaan daerah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung perencanaan kebijakan kesejahteraan sosial yang lebih terarah dan terukur.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemko Tebing Tinggi berharap setiap OPD dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal, terutama dalam pemenuhan indikator dan penyediaan dokumen pendukung IKESOS.
Penguatan koordinasi ini juga diharapkan membantu proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga kebijakan dan program pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Tebing Tinggi dapat direncanakan serta dilaksanakan secara lebih terarah. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


