Deli Serdang, infojurnalis.com — Teror terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Palti Hutabarat, terjadi di rumah orang tuanya di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi ini memicu kekhawatiran karena dilakukan secara berulang dan diduga terencana.
Teror bangkai kepala anjing tersebut terjadi pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Saat itu, sebuah benda dilempar ke halaman rumah tanpa diketahui isinya. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, keluarga baru menyadari bahwa benda tersebut merupakan bangkai kepala anjing.
Informasi ini disampaikan oleh Wiradarma Harefa dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP. Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada malam hari dan baru dipastikan pada pagi hari setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi.
Sebelum kejadian tersebut, indikasi teror sudah lebih dulu muncul. Beberapa hari sebelumnya, dua orang tak dikenal mendatangi kompleks perumahan dan menanyakan kondisi rumah kepada petugas keamanan. Mereka mempertanyakan apakah rumah dalam keadaan kosong, yang kemudian memicu kecurigaan pihak keluarga.
Teror juga terjadi melalui pengiriman paket misterius. Pada 13 Maret 2026, sebuah paket dengan sistem pembayaran di tempat dikirim ke alamat tersebut. Namun paket itu ditolak karena tidak pernah dipesan, dan setelah dikonfirmasi, Palti Hutabarat juga tidak pernah mengirimkan barang ke rumah tersebut.
Sehari kemudian, paket kedua kembali datang dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Karena dinilai tidak masuk akal, paket tersebut langsung ditolak tanpa dibuka.
Setelah beberapa hari situasi terlihat normal, aksi teror kembali terjadi dengan pelemparan bangkai kepala anjing. Pada waktu yang hampir bersamaan, Palti juga menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi gambar bernada intimidasi.
Rangkaian kejadian ini memperkuat dugaan adanya upaya intimidasi yang sistematis dan terencana. Pihak Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan tidak manusiawi.
Mereka menilai aksi ini sebagai bentuk ancaman serius, terlebih terjadi pada bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu penuh ketenangan. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selain itu, mereka juga meminta agar kasus-kasus teror di Sumatera Utara mendapat perhatian serius, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi. (Red/Rel).


