Medan, Infojurnalis.com – Enam pria yang diduga melakukan penyerangan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara saat penggerebekan kasus narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, dipastikan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Keenam pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan operasi pemberantasan narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 pada Kamis sore (28/5/2026).
Penggerebekan bermula ketika personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap target operasi berinisial FF alias Apeng yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan undercover buy dan memperoleh satu paket sabu dari terduga pelaku.
Namun situasi berubah menjadi ricuh saat proses penangkapan berlangsung. Keluarga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan penyerangan terhadap petugas dengan cara melemparkan batu ke arah aparat yang sedang bertugas.
Akibat kericuhan tersebut, target utama berinisial FF alias Apeng berhasil melarikan diri dari lokasi penggerebekan.
Meski mendapat perlawanan, petugas yang mendapat bantuan dari personel Brimob dan Polsek Medan Kota segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, enam pria yang diduga terlibat dalam penyerangan berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, dan RZ alias Rahmad.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pria yang diamankan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu,” ujar Ferry.
Selain mengamankan para terduga pelaku penyerangan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah barang lainnya.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.
“Polda Sumut tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih terus melakukan pengejaran terhadap FF alias Apeng yang berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. (F).


