Deli Serdang, Infojurnalis.com — Aksi pencurian di rumah warga di Dusun IX Lorong Budiman, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diungkap personel Polsek Beringin Polres Deli Serdang Polda Sumatera Utara.
Pelaku berinisial Syahputra (25), yang diketahui merupakan pengangguran dan warga setempat, ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di rumah korban.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik M Zenurdi Sirait (38).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone milik korban.
Korban yang menyadari barang-barangnya hilang kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman itu, korban melihat langsung aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Selain rekaman CCTV, sejumlah saksi juga mengenali pelaku saat melakukan aksinya di lokasi kejadian.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beringin untuk diproses secara hukum.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Syahputra. Saat diamankan, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Beringin, Iptu M. Hafiz Ansari, S.Farm.Apt., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Beringin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (F).


