Medan, Infojurnalis.com — Personel Polsek Medan Baru menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Bahagia, Gang Budi Utomo, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Jumat sore (08/05/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni Siregar, Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, personel opsnal, serta perangkat lingkungan setempat.
Penggerebekan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.10 WIB dengan sasaran area di bawah jembatan Jalan Bahagia yang diduga kerap dijadikan tempat penggunaan narkotika jenis sabu.
Saat petugas melakukan penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu, termasuk alat hisap dan beberapa gubuk semi permanen.
Sebagai langkah penindakan, polisi kemudian membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba agar tidak kembali dimanfaatkan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan botol bong atau alat hisap sabu, sepuluh klip plastik kosong berukuran besar, serta beberapa mancis.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan narkoba yang dijalankan jajaran Polrestabes Medan di bawah arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Polsek Medan Baru menyatakan akan terus memperkuat koordinasi bersama masyarakat dan kepala lingkungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (F).


