Petani Sumut Geruduk DPRD dan Polda, Bongkar Dugaan Bawang Impor Ilegal

Medan, infojurnalis.com — Petani Sumut yang tergabung dalam Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara (APBSU) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Medan, Selasa (31/03/2025). Aksi ini menjadi bentuk protes keras terhadap maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dinilai merusak harga pasar dan menekan pendapatan petani lokal.

Petani Sumut memulai aksi sejak pagi hari dengan mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara. Massa yang berasal dari Tanah Karo dan daerah lainnya kemudian bergerak ke DPRD Sumut sebelum akhirnya melanjutkan aksi ke Mapolda Sumut.

Petani Sumut dalam orasinya menegaskan bahwa kondisi harga bawang merah di tingkat petani saat ini sangat memprihatinkan. Mereka menyebut kehadiran bawang impor ilegal membuat harga anjlok dan tidak lagi menguntungkan bagi petani.

Koordinator aksi, Sutra Sembiring, mengatakan bahwa situasi yang dihadapi petani sudah berada pada titik kritis. Ia menilai pemerintah belum maksimal dalam mengendalikan peredaran bawang impor ilegal yang masuk ke pasar lokal.

Dan

“Kami turun karena kondisi sudah tidak bisa dibiarkan. Harga hancur akibat bawang impor ilegal, petani semakin tertekan,” ujar Sutra dalam orasinya.

Petani Sumut juga mengungkapkan bahwa bawang ilegal diduga berasal dari luar negeri seperti India dan Thailand. Komoditas tersebut disebut masuk tanpa pengawasan ketat sehingga mengganggu stabilitas harga di tingkat petani lokal.

Dalam aksinya, Petani Sumut menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menghentikan peredaran bawang impor ilegal. Kedua, menegakkan hukum terhadap pelaku tanpa kompromi. Ketiga, memberikan perlindungan nyata kepada petani lokal.

Di DPRD Sumut, aspirasi Petani Sumut diterima oleh anggota dewan, Gusmayadi, S.E., yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra. Ia menyatakan bahwa seluruh tuntutan akan segera diteruskan kepada pimpinan dewan.

Dan

Gusmayadi juga mendorong agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Buat suratnya untuk melakukan RDP, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Setelah dari DPRD Sumut, Petani Sumut melanjutkan aksi ke Mapolda Sumut. Di lokasi tersebut, massa secara resmi melaporkan dugaan peredaran bawang impor ilegal kepada pihak kepolisian.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan seluruh aspirasi di tiga titik, para petani membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke daerah masing-masing. (Febi)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news