Ops Antik Toba 2026 Bongkar 69 Kasus Narkoba di Asahan, 85 Tersangka Diamankan

Asahan, Infojurnalis.com – Ops Antik Toba 2026 yang digelar Polres Asahan berhasil mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, sebanyak 69 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 85 tersangka diamankan.

Ops Antik Toba 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus menggencarkan langkah pencegahan melalui razia dan edukasi kepada masyarakat.

Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil operasi, pada kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.

Pada kategori TO Tempat, petugas kembali mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 22,22 gram sabu.

Ops

Sementara itu, kategori Non Target Operasi (Non TO) menjadi penyumbang pengungkapan terbanyak. Sebanyak 35 kasus berhasil diungkap dengan 46 tersangka yang diamankan. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.

Secara keseluruhan selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi.

Ops Antik Toba 2026 juga diisi dengan sejumlah kegiatan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Asahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Kompol Slamet Riyadi menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Wakapolres Asahan. (OK. Zulfan).

Sumber: Humas Polres Asahan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news