Penggelapan Dump Truck Rp200 Juta Terbongkar, 3 Bulan Diburu Polisi Akhirnya Tersangka Ditangkap

Simalungun, infojurnalis.com – Penggelapan dump truck senilai Rp200 juta berhasil diungkap setelah kerja keras aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, membongkar jaringan penggelapan kendaraan berat yang telah diselidiki selama lebih dari satu bulan.

Penggelapan dump truck ini berakhir dengan diamankannya satu unit Mitsubishi FE74HDV warna kuning bernomor polisi BK 8317 ME. Kendaraan tersebut ditemukan bersama seorang tersangka bernama Andres Siringo-Ringo (32) pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kateran, Nagori Bandar Jawa.

Kasus penggelapan dump truck ini bermula dari laporan korban bernama Kiswanto (41), seorang wiraswasta warga Kota Tebing Tinggi. Ia melaporkan kehilangan kendaraannya pada 6 Maret 2026 setelah tidak mengetahui lagi keberadaan mobil tersebut sejak awal Maret.

Dalam kronologi kejadian, korban sempat menghubungi sopirnya, Yudi, pada 3 Maret 2026. Dari keterangan sopir, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada seseorang berinisial Gugun pada 12 Februari 2026 di wilayah Perdagangan.

Merasa curiga karena tidak dapat menghubungi Gugun, korban akhirnya melapor ke Polsek Perdagangan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim.

Hasilnya, pada 4 April 2026, polisi berhasil menangkap Gugun di kediamannya di Nagori Bandar Jawa. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dump truck tersebut telah digadaikan kepada Andres Siringo-Ringo sebesar Rp15 juta dengan bantuan seorang rekan bermarga Sitompul.

Dump

Pengembangan kasus penggelapan dump truck ini terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Andres pada 7 April 2026 sekaligus mengamankan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil interogasi, Andres mengaku menerima gadaian kendaraan tersebut setelah dihubungi oleh seseorang bermarga Sitompul. Transaksi dilakukan di sebuah warung kopi di wilayah Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III.

Tersangka juga mengaku mengetahui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya pernah digadaikan kepada pihak lain. Motif utama dalam kasus ini disebut karena faktor ekonomi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa ketekunan dalam penyelidikan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan dan akan dilanjutkan hingga ke tahap penuntutan.

Kasus penggelapan dump truck ini menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum yang konsisten mampu mengungkap tindak kejahatan, meski membutuhkan waktu dan proses panjang. (MS).

Sumber: Humas Polres Simalungun.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news