Mahasiswi Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Medan, Iming-Iming Rp20 Juta Berujung Jerat Hukum

Medan, infojurnalis.com – Mahasiswi kurir sabu menjadi sorotan setelah seorang perempuan berinisial RK (18) ditangkap aparat Polda Sumatera Utara saat membawa 5 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 14 Maret 2026.

Mahasiswi kurir sabu ini diketahui berasal dari Aceh dan diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. Ia diamankan di depan lobi hotel bersama barang bukti sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka hanya berperan sebagai kurir. RK diperintahkan membawa sabu dari Medan menuju Jakarta oleh jaringan yang lebih besar.

“Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel berikut barang buktinya. Dia diperintahkan membawa sabu ini ke Jakarta,” ujar Andy pada Selasa, 17 Maret 2026.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta lain. Ini bukan pertama kalinya RK menjalankan tugas sebagai kurir. Sebelumnya, ia mengaku berhasil mengirim sabu ke Makassar melalui rute Medan–Bandara Silangit.

Upaya kedua berakhir gagal setelah polisi lebih dulu mendeteksi pergerakan tersangka. RK akhirnya diamankan sebelum sempat membawa barang tersebut keluar dari Medan.

Mahasiswi kurir sabu ini nekat menjalankan aksinya karena tergiur bayaran Rp20 juta. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga gaya hidup.

Polisi memastikan sabu yang dibawa tidak berasal dari Aceh. Barang haram itu diterima RK di Medan setelah ia menginap selama empat hari di hotel sambil menunggu instruksi dari jaringan.

“Dia datang dari Aceh ke Medan, menginap, lalu menerima barang untuk dibawa. Ini jaringan, dan dia hanya kurir,” tegas Andy.

Saat ini, Polda Sumatera Utara masih memburu pemasok utama yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut. Polisi juga menduga jaringan sengaja memanfaatkan kurir muda, termasuk mahasiswa, untuk mengelabui pengawasan, terutama di bandara.

Kasus ini menambah daftar keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkotika. Iming-iming uang cepat menjadi faktor utama, namun berujung pada konsekuensi hukum yang berat. (Red/Rel).

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news