Kejari Sergai Soroti 67 SPPG, Layani 177.556 Penerima MBG

Serdang Bedagai, Infojurnalis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai membahas perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kepala SPPG di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (15/10/2026).

Pembahasan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tersebut menyoroti perkembangan operasional, pemerataan pelayanan, kelengkapan administrasi, hingga kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program MBG.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., hadir bersama jajaran untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pihak pengelola SPPG.

Berdasarkan data per Oktober 2026, sebanyak 67 SPPG tercatat beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total 177.556 penerima manfaat. Penerima manfaat tersebut meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kejari Sergai Petakan Kendala Pelaksanaan MBG

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian bersama. Di antaranya pemerataan jangkauan pelayanan SPPG, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta kendala pendanaan yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional.

Pembahasan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan program MBG, termasuk kondisi operasional SPPG dan berbagai hambatan yang dapat memengaruhi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dari Bidang Intelijen, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan. Melalui pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan pihak terkait, potensi hambatan dan indikasi penyimpangan diharapkan dapat diketahui sejak awal.

Apabila ditemukan informasi mengenai dugaan permasalahan, informasi tersebut perlu ditelaah secara profesional dan objektif berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Tindak lanjutnya dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Kejari Serdang Bedagai menekankan pentingnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pemenuhan standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Koordinasi antara kejaksaan dan pengelola SPPG juga menjadi sarana pertukaran informasi untuk mengetahui kondisi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang membutuhkan perhatian bersama.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi, meningkatkan kualitas kesehatan, serta menunjang pembangunan sumber daya manusia.

Melalui koordinasi dan pemantauan berkelanjutan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan berjalan optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima yang menjadi sasaran program.

Kejari Serdang Bedagai menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta mendukung pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rasum).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news