Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Tampang

Labuhanbatu, Infojurnalis.com – Polsek Bilah Hilir menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu sore (14/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal bersama Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., personel Polsek Bilah Hilir, Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis, serta masyarakat setempat.

Rumah yang diperiksa merupakan milik seorang warga berinisial D. Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial D untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti lain yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun, di lokasi ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, berupa alat isap atau bong, serta plastik klip bekas.

Polisi Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti informasi serta keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Warga yang mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya diimbau menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari bahaya narkotika. (Red/Rel).

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news