Hibah Rp22,8 Miliar, Vandiko Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Samosir

Medan, Infojurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Samosir kembali memperoleh dukungan dari pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui hibah aset senilai lebih dari Rp22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diterima langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.

Penyerahan hibah dilakukan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Samosir dan Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 7 Nomor 99, Harjosari II, Medan, Rabu (17/06/2026).

Hibah aset yang diterima meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 serta Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023-2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Plt Kadis Perkim Golfried Harianja, Kabid Aset Pangondian Limbong, serta Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa hibah aset tersebut bukan sekadar proses administratif. Menurutnya, penyerahan aset menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong transformasi pembangunan di Kabupaten Samosir.

Pariwisata Samosir menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian besar melalui hibah tersebut. Kawasan Sibea-bea yang berada di kawasan Danau Toba kini terus berkembang sebagai destinasi unggulan dan ikon wisata Kabupaten Samosir.

Vandiko menjelaskan bahwa penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II telah selesai dilaksanakan dan akan melengkapi pembangunan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kehadiran fasilitas baru di kawasan tersebut diyakini akan semakin meningkatkan daya tarik wisata Samosir bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kami melihat langsung di lapangan bahwa pembangunannya telah selesai dengan baik. Kami bersyukur karena kawasan ini akan semakin indah, semakin lengkap, dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikonik pariwisata di Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.

Pariwisata Samosir, menurut Vandiko, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar pengembangan destinasi wisata mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan kunjungan wisatawan, pengembangan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi kreatif.

Selain sektor pariwisata, hibah aset juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Fasilitas tersebut menjadi yang pertama dimiliki Kabupaten Samosir.

Hibah

Vandiko menyebut kehadiran IPLT akan menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan limbah domestik sehingga tidak mencemari lingkungan dan dapat menjaga kebersihan kawasan Danau Toba secara berkelanjutan.

“Untuk pertama kalinya, Kabupaten Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu kami mengelola limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, sehingga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba dapat terus terjaga,” katanya.

Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU yang telah mendukung berbagai usulan pembangunan di Kabupaten Samosir. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai, Kasatker, PPK, dan seluruh jajaran Kementerian PU yang sejak awal menerima usulan kami, sehingga dapat mewujudkan IPLT dari yang tidak ada menjadi ada. Kami berharap kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Samosir. Pembangunan yang dilakukan saat ini semakin melengkapi kebutuhan daerah dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vandiko menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera memenuhi seluruh kewajiban daerah dan menindaklanjuti dokumen pendukung guna mempercepat realisasi program pembangunan berikutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset yang telah diterima, Vandiko meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting setelah serah terima aset, seluruh OPD terkait harus menjaga dan merawat aset yang telah dibangun. Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara Yenni Mulyadi mengatakan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT Kabupaten Samosir dengan total nilai Rp22,8 miliar menandai selesainya seluruh rangkaian pembangunan yang telah dilaksanakan Kementerian PU dan resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.

Yenni berharap seluruh aset yang telah dibangun dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara BPBPK Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Dengan serah terima ini, kami berharap aset yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada pengelolaan dan pemeliharaan yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.

Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tersebut menjadi wujud dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Samosir, khususnya dalam memperkuat sektor pariwisata, infrastruktur dasar, dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news