Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Tebing Tinggi resmi memasuki tahapan pembahasan di DPRD. Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (3/8/2026).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo. Sidang dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat.
Menurut Wali Kota, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Wali Kota.
Pertanggungjawaban APBD 2025 juga memuat capaian kinerja keuangan daerah. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp720,59 miliar, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp717,45 miliar atau 99,56 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp672,79 miliar dari target Rp734,76 miliar atau sebesar 91,57 persen.
Wali Kota menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Selain memaparkan realisasi APBD, Wali Kota juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Tebing Tinggi sepanjang tahun 2025. Prestasi tersebut meliputi Apresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, Kualifikasi Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik, serta penerimaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, berbagai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Prestasi yang kita raih merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, ASN, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama komisi-komisi di DPRD Kota Tebing Tinggi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wali Kota berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan yang konstruktif dari DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari anggota dewan demi penyempurnaan materi Ranperda ini, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi,” tutup Wali Kota.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sai Sintong Purba mewakili Kajari, Pabung Kodim 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres AKP Andi Sujenderal mewakili Kapolres, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta insan pers. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


