Dairi, infojurnalis.com — Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Dairi berhasil diungkap dengan cepat. Personel Polsek Tanah Pinem, Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, meringkus pelaku berinisial ESBB hanya dalam waktu sekitar 2,5 jam setelah kejadian.
Curanmor cepat terungkap ini terjadi pada Sabtu (28/03/2026). Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap saat melintas di kawasan Kampung Jawa, Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem.
Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro P. Manurung, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cara menghadang pelaku di jalan raya. Saat itu, ESBB diketahui sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.
Peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 05.20 WIB. Korban berinisial HP memarkirkan sepeda motor Honda BB 6752 YH di halaman Masjid Al-Jamik Kampung Jawa untuk melaksanakan salat.
Usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang dari lokasi. Korban kemudian mencari kendaraan tersebut bersama warga sekitar, namun tidak ditemukan.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Erwin Sembiring, untuk ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku terlihat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kuta Buluh dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Mengetahui hal tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bersama barang bukti sepeda motor, ESBB kemudian dibawa ke Mapolsek Tanah Pinem guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut. (Win).


