Cegah Ilegal Fishing, Kemenko Polkam Perkuat Edukasi Nelayan di Perbatasan

Wakatobi, infojurnalis.com — Upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal terus diperkuat. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ikut terlibat dalam kampanye edukasi bagi nelayan untuk mencegah pelanggaran wilayah perairan negara lain.

Kegiatan Public Information Campaign (PIC) ini digelar di Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada 27–30 Maret 2026. Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan terkait batas maritim Indonesia–Australia serta aturan penangkapan ikan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa edukasi ini penting agar nelayan tidak melanggar wilayah negara lain yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Australian Fisheries Management Authority memaparkan batas wilayah laut kedua negara serta mekanisme pengawasan melalui patroli udara dan laut. Penegakan hukum terhadap pelanggaran juga dijelaskan, mulai dari penangkapan hingga pemusnahan kapal.

Le

Nelayan juga diingatkan bahwa aktivitas penangkapan ikan di area MoU Box hanya diperbolehkan menggunakan metode tradisional tanpa mesin pendorong dan kompresor. Aturan ini harus dipatuhi agar tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah perairan Australia.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan sesuai Permen KP Nomor 12 Tahun 2025. Aturan tersebut mencakup batas wilayah operasi kapal, kelengkapan dokumen, serta standar keselamatan pelayaran.

Fakta di lapangan menunjukkan masih ada nelayan yang melaut tanpa perlengkapan keselamatan seperti pelampung, GPS, dan alat komunikasi. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan nelayan.

Le

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti praktik pemodal atau “cukong” yang mendorong nelayan melakukan pelayaran berbahaya tanpa perlindungan hukum. Dalam aspek keamanan, nelayan juga diingatkan akan ancaman non-tradisional di kawasan Laut Sulu–Sabah, termasuk risiko penyanderaan oleh kelompok bersenjata.

Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkenalkan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sehingga tidak terdorong melakukan praktik penangkapan ikan ilegal.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan nelayan, pemerintah daerah, hingga perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Divhubinter Polri. Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan ke Kampung Nelayan Merah Putih di Buton Selatan serta edukasi langsung kepada komunitas nelayan di Wakatobi.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna melindungi nelayan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. (Red/Rel).

Sumber: Kemenko Polkam RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news