Batu Bara, infojurnalis.com — Kasus penganiayaan terhadap perempuan muda di Kabupaten Batu Bara memicu desakan keras dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Ketua FKDM Batu Bara, R. Afandi, meminta aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku agar kasus ini tidak berlarut-larut.
FKDM Batu Bara menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan biasa. R. Afandi menyebut adanya dugaan tindakan yang merendahkan martabat korban sehingga membutuhkan penanganan serius dan cepat dari pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial IA (22), warga Kecamatan Talawi, melapor ke SPKT Polres Batu Bara pada Senin malam, 17 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, korban menyebut seorang pria berinisial MA (22) sebagai terlapor.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2026, di Desa Benteng, Kecamatan Talawi. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik seperti memar di mata kiri, luka di bibir, memar di pinggang, bengkak di lengan, serta nyeri di bagian dada.
Korban menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya dijemput oleh terlapor dari tempat kerjanya di Kisaran. Namun, situasi berubah ketika korban tiba di rumah pelaku.
Korban mengaku pintu rumah dikunci oleh terlapor. Ponsel korban kemudian diambil dan diperiksa hingga ditemukan foto korban bersama pria lain.
Diduga dilatarbelakangi rasa cemburu, terlapor kemudian melakukan kekerasan fisik. Korban dipukul berulang kali di bagian wajah, lengan, dan tangan, serta ditendang di bagian dada.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan. Terlapor diduga memaksa korban membuka pakaian dan mendokumentasikan kondisi tersebut.
Korban juga mengungkapkan sempat disekap selama beberapa jam, sejak dini hari hingga sore. Setelah itu, korban diantar kembali ke tempat kerjanya oleh terlapor menggunakan sepeda motor.
FKDM Batu Bara menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. R. Afandi juga mendesak Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, untuk mengambil langkah cepat guna memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta tuntas. (MS).


