Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Asahan

Medan, infojurnalis.com – Gagalkan penyelundupan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari jaringan lintas negara. Pengungkapan ini terjadi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus gagalkan penyelundupan narkoba ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa gagalkan penyelundupan narkoba ini bermula dari informasi adanya kapal yang membawa barang haram dari perairan Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya Bagan Asahan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat terhadap kapal yang dicurigai. Setelah memastikan informasi tersebut akurat, tim langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan pengejaran saat kapal memasuki perairan target.

Dalam operasi gagalkan penyelundupan narkoba ini, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan. Ia diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Dari hasil penggeledahan kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu dengan total berat 50.000 gram atau 50 kilogram. Selain itu, ditemukan pula 20.000 butir pil ekstasi.

Tidak hanya narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu perangkat GPS yang digunakan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga pengendali berinisial F. Namun, saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Polda Sumut menegaskan bahwa gagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang rawan dimanfaatkan jaringan internasional.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news