BNN Musnahkan 35 Kg Narkotika, Bongkar Jaringan Bandara hingga Lab Gelap Bali

Jakarta — BNN musnahkan 35 kg narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar yang melibatkan jalur udara dan laboratorium gelap di Bali. Pemusnahan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/03/2026).

BNN musnahkan 35 kg narkotika dengan total barang bukti mencapai 34.211,96 gram. Rinciannya meliputi sabu 27.729,86 gram, ekstasi 1.829 gram atau 3.916 butir, mephedrone padatan 643,6 gram, serta mephedrone cair 7.247 mililiter. Selain itu, turut dimusnahkan prekursor cair 24.722 mililiter, bahan kimia padat 4.009,5 gram, dan bahan kimia cair 198.129 mililiter.

Sebagian besar barang bukti berasal dari pengungkapan kasus di jalur udara. Operasi gabungan antara BNN, Bea dan Cukai, serta petugas bandara di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran sabu dari Sumatera menuju wilayah timur Indonesia seperti Lombok dan Sulawesi. Dalam operasi ini, 11 orang pelaku diamankan.

Selain jalur udara, BNN juga berhasil membongkar clandestine laboratory di wilayah Gianyar. Laboratorium gelap tersebut dikendalikan dua warga negara asing asal Rusia yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Narkotika

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional semakin kompleks, dengan memanfaatkan berbagai jalur masuk ke Indonesia. BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan, baik di bandara maupun wilayah lain yang rawan penyelundupan.

BNN musnahkan 35 kg narkotika juga merupakan hasil dari sembilan kasus berbeda dengan total 13 tersangka. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pengiriman paket, kurir udara, hingga penyamaran dalam koper dan pakaian.

Dalam salah satu kasus, petugas mengamankan paket berisi ekstasi di kawasan Cikarang Selatan. Pelaku berinisial AZ ditangkap saat mengambil paket yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Kasus lain mengungkap dua pelaku yang membawa masing-masing lebih dari 2 kilogram sabu di bandara. Ada pula pelaku yang menyembunyikan narkotika dalam lipatan pakaian dan koper untuk mengelabui petugas.

Narkotika

Pengungkapan terbesar terjadi saat dua kurir dari Sumatera Utara ditangkap dengan total hampir 12 kilogram sabu yang disembunyikan dalam celana di dalam koper. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Palu.

Sementara itu, penggerebekan laboratorium gelap di Bali bermula dari pengiriman paket mencurigakan dari China ke kantor pos setempat. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua pelaku yang berperan dalam produksi mephedrone beserta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru. Sejumlah pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

BNN mengimbau masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba. Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 184.

Upaya bersama ini diharapkan mampu mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar. (Red/Rel).

 

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news