Perang Narkoba Tegas! Polda Sumsel Musnahkan 4,1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Senilai Rp5,7 Miliar

Palembang — Perang narkoba nasional kembali ditegaskan oleh Polda Sumsel dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 18 laporan polisi dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

 

Pemusnahan narkoba dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/02/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 mililiter etomidate.

Sebelum dimusnahkan, penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar proses penegakan hukum tetap transparan dan akuntabel.

Kasus narkoba di Sumsel tersebut tersebar di tujuh wilayah, yakni Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI. Dari 18 kasus itu, sebanyak 27 tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda sumsel

Sumatera Selatan sebagai jalur distribusi narkotika menjadi perhatian serius aparat. Secara geografis, wilayah ini dinilai strategis sebagai lintasan peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Karena itu, pemusnahan barang bukti tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memutus rantai suplai yang berpotensi menyebar ke daerah lain.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi disalahgunakan oleh 49.980 orang. Artinya, hampir 50 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus pesan tegas kepada jaringan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Polda sumsel

Kapolda Sumsel juga menyatakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh pihak terkait.

Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan. (Red/Rel).

 

Sumber: Humas Polda Sumsel

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news