Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Labuhanbatu, Infojurnalis.com – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34.000 gram atau 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan dilakukan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., yang mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kompol P.S. Simbolon menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB atas sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika. Upaya tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut disaksikan sejumlah aparat dan pejabat terkait.

Di antaranya Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., serta perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda bersama tim.

Turut menyaksikan Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir bersama anggota, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. hadir mewakili Bupati Labuhanbatu. Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. hadir mewakili Bupati Labuhanbatu Utara.

PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Kabupaten Labuhanbatu Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 orang perwakilan LSM dan insan pers juga menghadiri kegiatan tersebut.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Rjs).

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news