Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, WA Ditangkap di Sei Buluh

Serdang Bedagai, Infojurnalis.com – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WA yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan petugas di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (08/06/2026) sore.

Penangkapan WA dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Sergai menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh petugas.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan transaksi sabu yang dilakukan seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Sei Buluh.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di Desa Sei Buluh,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (12/06/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan WA saat berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kiri. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, satu kaca pirek, satu sekop plastik, satu dompet berwarna cokelat, serta satu unit telepon genggam.

Atas dugaan perbuatannya, WA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Sergai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif. (Rasum).

Sumber: Kasi Humas Polres Serdang Bedagai.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news