Langkat, infojurnalis.com – Penggerebekan barak narkoba di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat berakhir tanpa penangkapan. Polisi menduga informasi operasi sudah bocor sehingga para pelaku lebih dulu melarikan diri.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Binjai setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Kamis (02/04/2026). Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun penghuni di dalam barak. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa keberadaan aparat sudah diketahui sebelumnya oleh para pelaku.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi lima plastik klip kosong, sepuluh pipet, serta satu alat hisap sabu atau bong. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa barak tersebut memang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
Sebagai langkah tegas, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan agar lokasi tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Red/Rel).


