Kuota Nikel Dipangkas, Industri Tertekan

Info Jurnalis – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas kuota nikel nasional 2026. Angka maksimal ditetapkan 260 juta ton. Kuota ini turun tajam dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton.

Pemangkasan kuota nikel langsung menekan pelaku usaha. Dampak terasa pada kinerja keuangan dan operasional tambang serta smelter.

Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno menyebut kebijakan ini datang di tengah tantangan lapangan. Curah hujan tinggi mengganggu operasional alat berat. Produksi tidak berjalan optimal.

Djoko menyampaikan hal itu pada Jumat, 16 Januari 2026.

Untuk bertahan, perusahaan menyiapkan langkah mitigasi. Beberapa opsi yang dipilih antara lain menurunkan produksi, menghentikan operasi sementara, swap antar perusahaan, hingga derating fasilitas HPAL.

Sebagian perusahaan juga mempertimbangkan impor bijih nikel. Sumber impor berasal dari Filipina dan New Caledonia.

Pemangkasan produksi nikel berisiko memperlambat pasokan bijih ke smelter. Dampak ini menjalar ke seluruh rantai industri berbasis nikel.

Smelter mandiri ikut terdampak. Smelter terintegrasi menghadapi tekanan bahan baku. Industri baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik ikut terkena imbas. Produksi mobil listrik berpotensi melambat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan dasar kebijakan ini. Kuota produksi nikel disesuaikan dengan kapasitas smelter yang beroperasi di dalam negeri.

Tri menyebut angka produksi berada di kisaran 250 juta ton hingga 260 juta ton. Pernyataan ini disampaikan di Kementerian ESDM pada Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Tri, pengendalian produksi bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan industri pengolahan. Kebijakan ini juga diharapkan mempengaruhi pergerakan harga nikel global.

Berbeda dengan batubara, penetapan kuota nikel tidak bisa diumumkan lebih awal. Pemerintah harus menyesuaikan dengan kapasitas smelter nasional yang terus berubah.

Kebijakan ini menandai fase baru industri nikel Indonesia. Produksi dikendalikan. Rantai industri diminta beradaptasi cepat.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news