Apresiasi Tegas DPRD Sumut: Polda Amankan 17 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis

Medan – Penindakan tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. Ia menilai langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara tersebut sebagai tindakan tegas dalam menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

Penindakan tambang emas ilegal ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang yang diduga sebagai operator dan pekerja di lokasi tambang.

Selain mengamankan para pekerja, petugas juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk mengeruk material tambang di kawasan hutan produksi terbatas yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.

Apresiasi DPRD Sumut terhadap penindakan tambang ilegal ini disampaikan langsung oleh Erni Ariyanti Sitorus kepada wartawan pada Kamis (12/03/2026). Menurutnya, tindakan yang dilakukan Polda Sumut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di sektor pertambangan.

Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran terhadap regulasi. Aktivitas tersebut juga berpotensi mempercepat kerusakan kawasan hutan dan mengancam keseimbangan ekosistem sungai.

Erni menjelaskan, Sungai Batang Gadis selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Karena itu, aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah tersebut dinilai dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun masyarakat.

Ia juga mendukung langkah aparat kepolisian yang terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, proses penyidikan harus mampu mengungkap siapa saja pihak yang memiliki kendali dan kepentingan ekonomi dalam kegiatan penambangan tanpa izin itu.

“Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan,” ujarnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, Erni menegaskan DPRD Sumut mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. (Febi).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news