Samosir, infojurnalis.com – Pendampingan anak korban KDRT menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Samosir setelah dua siswi sekolah dasar mengalami kekerasan di Kecamatan Simanindo. Pemerintah turun langsung memberikan dukungan moril dan memastikan hak anak tetap terpenuhi.
Pendampingan anak korban KDRT dilakukan melalui kunjungan Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, ke kediaman keluarga korban pada Kamis, 9 April 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi anak, sekaligus memberikan semangat agar mereka dapat pulih secara fisik dan mental.
Dua korban berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD, diketahui mengalami kekerasan pada Selasa sore, 7 April 2026. Peristiwa terjadi saat ayah mereka tidak berada di rumah. Saat dikunjungi, keduanya mulai menunjukkan kondisi yang lebih ceria.
Wakil Bupati menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum dan berdampak serius pada perkembangan mental anak.
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak dapat diterima. Ini pelanggaran hukum dan berdampak panjang bagi masa depan anak,” ujar Ariston.

Pendampingan anak korban KDRT juga mendapat dukungan dari tenaga pendidik. Seorang guru berinisial DR, yang merupakan wali kelas ES, menjadi pihak pertama yang merespons dan melaporkan kejadian tersebut. Pemerintah mengapresiasi keberanian guru tersebut sebagai langkah penting dalam perlindungan anak.
Ariston juga menyerahkan bantuan dan memastikan pemerintah daerah akan membantu kebutuhan pendidikan kedua anak hingga mereka lulus sekolah dasar. Ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam memberikan perhatian emosional guna membantu pemulihan trauma.
“Anak korban membutuhkan perhatian psikologis. Dukungan keluarga sangat penting agar trauma tidak berkepanjangan,” katanya.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, menjelaskan bahwa pendampingan terus dilakukan secara intensif. Pendampingan meliputi aspek medis, psikologis, dan hukum untuk memastikan pemulihan berjalan optimal.
Menurutnya, kedua anak telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau. Jika kondisi luka belum membaik, penanganan lanjutan akan dilakukan melalui rujukan medis.
“Fokus kami saat ini adalah pemulihan kesehatan dan kondisi psikologis anak. Pendampingan akan terus dilakukan sampai kasus ini selesai,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memastikan hak pendidikan korban tetap berjalan. Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir telah berkoordinasi dengan sekolah agar anak tetap mendapatkan dukungan selama masa pemulihan.
Ketua PKK Kabupaten Samosir, Ny. Kennauli Ariston Tua Sidauruk, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menjaga dan melindungi anak. Ia menegaskan bahwa anak harus mendapatkan kasih sayang penuh agar tumbuh dengan baik.
“Anak adalah titipan yang harus dijaga. Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.
Pendampingan anak korban KDRT ini juga melibatkan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Plt Kadis Sosial dan PMD Dumosch Pandiangan, serta Camat Simanindo Hans Rikardo Sidabutar.
Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara serius hingga tuntas. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.


