Samosir, infojurnalis.com – Digitalisasi pajak Samosir terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Samosir melalui kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir. Langkah ini difokuskan untuk meningkatkan kemudahan transaksi wisata sekaligus mendorong kepatuhan pajak pelaku usaha.
Digitalisasi pajak Samosir diwujudkan lewat kegiatan Capacity Building petugas retribusi serta sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah, dan perlindungan konsumen di sektor perhotelan dan homestay. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2026 ini diikuti lebih dari 200 peserta. Mereka terdiri dari pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Dinas Pariwisata, serta Badan Pendapatan Daerah.
Dalam arahannya, Ariston menegaskan bahwa sistem pembayaran digital sudah menjadi kebutuhan di sektor pariwisata. Ia menyebut metode pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan yang berkunjung ke Samosir.
“Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi kendala, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak cepat puas dan terus meningkatkan kapasitas usaha. Menurutnya, daya saing hanya bisa dibangun melalui inovasi, jaringan, dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Ariston menekankan pentingnya menjaga kebersihan, etika, dan kenyamanan bagi wisatawan. Ia mengingatkan bahwa pelayanan yang baik akan membuat wisatawan kembali berkunjung.
Dalam pengelolaan usaha, Ariston menilai Samosir tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam. Ia menegaskan perlunya dukungan sumber daya manusia, manajemen yang baik, dan kemudahan transaksi berbasis digital.

Di sisi lain, Ariston juga menegaskan pentingnya kepatuhan pajak. Ia meminta pelaku usaha tidak menghindari kewajiban tersebut karena pajak menjadi sumber pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Perwakilan Bank Sumut, Joy Boy Halomoan Sibuea, menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembayaran. Ia menilai potensi pariwisata Samosir sangat besar dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas seperti ATM di sejumlah titik serta sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS untuk memudahkan wisatawan.
Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan sistem digital.
Dari aspek hukum, Kejaksaan Negeri Samosir melalui Maulita Sari menegaskan komitmen dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kepatuhan pajak.
Ia menjelaskan bahwa kejaksaan berperan sebagai pengacara negara yang memberikan pendampingan hukum, termasuk mitigasi risiko dan mediasi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap digitalisasi pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan seiring, sehingga memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kepercayaan wisatawan. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.


