Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan, Lindungi ABK Indonesia dari Risiko Eksploitasi

Bogor, infojurnalis.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya Anak Buah Kapal (ABK). Langkah ini difokuskan pada kawasan Pasifik, Oseania, dan Afrika yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.

Upaya tersebut disampaikan oleh Parimeng dalam Rapat Koordinasi Penajaman dan Sinkronisasi Kebijakan Penguatan, Penempatan, dan Pelindungan PMI ABK yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/04/2026).

Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan agar tidak berjalan secara sektoral. Parimeng menegaskan, kebijakan yang tidak terintegrasi berpotensi merugikan masyarakat karena penanganan menjadi tidak maksimal.

Rakor ini bertujuan mengidentifikasi isu strategis sekaligus menyatukan pemahaman antarinstansi terkait penempatan dan pelindungan PMI, khususnya ABK. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah menargetkan kebijakan yang lebih terarah dan efektif.

Selain itu, penguatan pelindungan PMI disebut sebagai tanggung jawab negara yang juga berkaitan dengan strategi diplomasi dan ketahanan nasional. Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

Sejumlah persoalan krusial turut dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah belum terintegrasinya data ABK secara nasional, adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta belum optimalnya pengawasan dan pemenuhan standar pelindungan.

Sasi

Pemerintah juga menyoroti maraknya praktik ilegal yang melibatkan agen awak kapal dan perantara, serta kompleksitas penanganan kasus lintas yurisdiksi yang melibatkan negara bendera kapal dan negara pelabuhan.

Rakor yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bareskrim Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sekretariat Negara dan kalangan akademisi.

Melalui rakor ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan langkah konkret dan terukur. Fokus utamanya adalah integrasi data, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar pelindungan PMI, khususnya ABK, dapat berjalan lebih optimal dan terpadu. (Red/Rel).

Sumber: Kemenko Polkam RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news