Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional bersama sejumlah menteri terkait untuk membahas perkembangan ekonomi global. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pertemuan ini membahas kondisi ekonomi dunia yang terus mengalami dinamika, termasuk potensi dampak dari meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi global dan Indonesia.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, pemerintah memastikan pasokan energi nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Persediaan bahan bakar minyak dan gas dinyatakan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah juga terus memantau pergerakan harga energi di pasar internasional. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar dampak perubahan harga energi global tidak memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan pengendalian akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya percepatan program swasembada energi. Menurutnya, kemandirian energi menjadi faktor penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Presiden juga mendorong penguatan digitalisasi dalam sistem pemerintahan. Salah satu langkah yang dibahas adalah pelaksanaan proyek percontohan digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar proses distribusi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memperkuat pengawasan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pada akhir pertemuan, Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah untuk terus memantau perkembangan situasi global. Pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipasi yang cepat dan tepat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres.


