Pemko Tebing Tinggi Bergerak Cepat, Siapkan Langkah Nyata Tekan Kecelakaan Perlintasan Kereta Api

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Pemko Tebing Tinggi menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial yang melibatkan berbagai pihak.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (03/06/2026).

Pemko Tebing Tinggi menilai keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api harus menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembahasan aturan, tetapi juga memastikan adanya langkah nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Erwin Suheri Damanik.

Pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemko

Selain itu, Pemko juga berencana mendorong pembangunan pos penjagaan pada sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas keselamatan tambahan.

Dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pemerintah daerah akan menambah jumlah petugas sehingga setiap lokasi memiliki dua orang penjaga yang bekerja secara bergantian.

Penambahan personel tersebut akan dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kebijakan ini bertujuan memastikan pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan hadir.

Selain memperkuat personel, Pemko Tebing Tinggi juga akan menjalin dukungan dengan kementerian, dunia usaha, sektor perbankan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu penyediaan perlengkapan keselamatan bagi petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, serta fasilitas pendukung lainnya.

Pada aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Pemko juga menaruh perhatian besar pada edukasi keselamatan. Upaya yang akan dilakukan antara lain pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel, serta memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Pemko

Tidak hanya itu, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjalin kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi. Perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi akan dijadikan objek studi keselamatan berbasis riset guna mendukung perbaikan sistem keselamatan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Yustin mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api yang telah terpasang di Kota Tebing Tinggi melalui bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi. Kunjungan itu bertujuan meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Rapat turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news