Labuhanbatu, Infojurnalis.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memusnahkan barang bukti dari 389 perkara dalam kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/09/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 389 perkara. Barang tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 2.579,83 gram, ganja sebanyak 156,7 gram, dan ekstasi sebanyak 106,2 gram.
Selain narkotika, barang bukti lain yang turut dimusnahkan berupa telepon seluler, timbangan elektronik, senjata api, dan senjata tajam.
Pemusnahan dilakukan bersama oleh unsur Forkopimda Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti dalam perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu.
Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Labuhanbatu. Setelah itu, dilakukan prosesi pemusnahan seluruh barang bukti yang telah disiapkan.
Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari administrasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., Ketua MUI Labuhanbatu Drs. H. Abdul Hamid Zahid, Kepala BNN Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, SKM., M.Kes., para PJU Polres Labuhanbatu, PJU Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Ketua PWI Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M., insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional dan transparan serta memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur terkait. (Rjs).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.


