PKH Medan Makmur: Rico Waas Salurkan Bantuan Rp800 Ribu untuk Lansia dan Disabilitas

Medan, infojurnalis.com — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara simbolis di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Program ini menyasar warga Kota Medan yang belum pernah menerima bantuan pemerintah.

Pada tahap awal, Pemerintah Kota Medan menetapkan 10 ribu penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan.

Karena bantuan dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima memperoleh pencairan sekaligus sebesar Rp800 ribu untuk empat bulan.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut setelah proses verifikasi data penerima selesai.

Sebanyak 125 warga hadir sebagai perwakilan penerima untuk menerima pencairan bantuan secara langsung. Dana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program untuk Warga Rentan

Rico Waas mengatakan PKH Medan Makmur merupakan program unggulan yang dilaksanakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga rentan.

Menurut Rico, program tersebut lahir dari perhatian terhadap kondisi lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa penghasilan serta memiliki keterbatasan dukungan keluarga.

Ia menyebut temuan di lapangan menunjukkan adanya lansia yang hidup sebatang kara dan belum pernah menerima bantuan sosial dari program pemerintah.

Atas kondisi tersebut, Pemko Medan berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Siapkan Anggaran Rp24 Miliar

Untuk mendukung 10 ribu penerima manfaat pada tahap awal, Pemko Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar.

Pemko Medan juga berencana memperluas cakupan penerima manfaat. Kuota penerima diproyeksikan meningkat dua kali lipat menjadi 20 ribu orang.

Penambahan penerima tersebut akan diusulkan melalui Perubahan APBD dan ditargetkan berjalan penuh pada tahun depan.

Jika kuota bertambah menjadi 20 ribu penerima, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Rico mengatakan anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan Data Penerima

Rico meminta Dinas Sosial Kota Medan dan para pendamping mengawal proses pendataan secara profesional. Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial, pendamping PKH, petugas pendata, serta Bank Sumut yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.

Salah seorang penerima, Zainal Arifin, warga Kecamatan Medan Area berusia 65 tahun, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut.

Zainal yang tidak memiliki penghasilan tetap menyebut bantuan Rp800 ribu yang diterimanya sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masuk RPJMD 2025–2029

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Program tersebut menyasar lansia dan penyandang disabilitas pada desil 1 sampai 5 yang tidak menerima PKH dari pemerintah pusat maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Khoiruddin memastikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan diberikan secara utuh tanpa potongan biaya administrasi.

Dinas Sosial bersama jajaran kecamatan juga terus mempercepat proses pembukaan rekening bagi warga yang menjadi penerima manfaat.

Penyaluran PKH Medan Makmur turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, serta para camat se-Kota Medan. (SC).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news