Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keterbukaan Informasi Usai Visitasi KI Sumut

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik setelah menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/8/2026).

Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, KI Sumut memberikan sejumlah masukan untuk meningkatkan tata kelola informasi publik di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Tim KI Sumut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum Setdako Tebing Tinggi, M. Syah Irwan. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, beserta jajaran.

Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumut, Dedi Ardiansyah, menekankan pentingnya pembaruan regulasi serta edukasi secara berkala bagi pengelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Dedi, Pemko Tebing Tinggi perlu mendorong berbagai inovasi dalam pelayanan informasi. Salah satunya melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selain itu, bimbingan teknis dan sosialisasi kepada PPID Pelaksana dinilai perlu dilakukan lebih sering. Langkah tersebut diperlukan agar para pengelola informasi memiliki pemahaman dan kemampuan yang semakin baik dalam menjalankan tugasnya.

KI Sumut juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan PPID di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah. Penguatan PPID pada setiap unit tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan informasi publik berjalan lebih optimal.

Dedi menilai penguatan PPID di OPD dan sekolah penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara lebih transparan, cepat, dan mudah diakses.

Pemko Tebing Tinggi menyambut baik masukan yang disampaikan KI Sumut dalam visitasi tersebut. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi layanan informasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news