Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat daerah. Langkah ini diarahkan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Komitmen tersebut disampaikan Iman Irdian setelah menghadiri penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi (DBI), pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta peresmian Immigration Lounge Wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (20/8/2026), dan dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa pencegahan kejahatan lintas negara perlu dilakukan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, edukasi mengenai dokumen perjalanan dan risiko kejahatan lintas negara harus dimulai dari tingkat desa. Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami risiko sebelum mengambil keputusan untuk bepergian ke luar negeri.
“Pengawasan di akar rumput menjadi kunci pencegahan. Edukasi masyarakat mengenai dokumen perjalanan dan risiko kejahatan lintas negara harus dimulai dari level desa,” ujar Agus.
Penguatan pengawasan tersebut juga disertai peningkatan layanan keimigrasian di Sumatera Utara. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan tiga Immigration Lounge yang berada di Deli Park Mall Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mall Kisaran.
Kehadiran Immigration Lounge ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dan izin tinggal.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan 171 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 53 PIMPASA yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi dan pengawasan keimigrasian hingga tingkat masyarakat.
Menanggapi program tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi menyatakan pemerintah daerah siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Keberadaan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak janji kerja ilegal di luar negeri,” tegas Iman Irdian.
Ia menilai pengawasan keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki peran dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lintas negara.
Karena itu, edukasi yang dilakukan hingga tingkat kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dokumen perjalanan serta risiko yang dapat muncul dari keberangkatan ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Penguatan pengawasan keimigrasian bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mencegah kejahatan lintas negara sejak dini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi didampingi Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Kepala DP3APM Muhammad Syah Irwan, Kepala Kesbangpol Rahmadhan Barqah Pulungan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi, serta sejumlah camat dan lurah.
Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


